Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

Yuwantoro Winduajie
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (foto: Yuwantoro Winduajie)

"Ya ini kan perbuatan melawan hukumnya pertama terkait tanda tangan ya. Tanda tangan legalisir yang tidak bertanggal. Itu saya dapat dari KPU. KPU Kota Surakarta, KPU DKI Jakarta, dan KPU RI. Nah semuanya ini sepakat tidak punya tanggal pada legalisirnya," kata Bonatua.

Selain itu, dia menyinggung soal nomor induk pegawai (NIP) pejabat yang tercantum dalam dokumen legalisasi tersebut. Menurutnya, hal itu akan menjadi bagian dari materi pembuktian yang akan diuji di persidangan.

Sementara itu, Moeryono Aladin menyatakan mediasi yang digelar hari ini merupakan mediasi keempat sekaligus yang terakhir. Menurut dia, pihak penggugat sebelumnya meminta agar sejumlah pihak dari UGM dapat hadir dalam proses mediasi tetapi hal tersebut tidak terwujud.

Pihaknya juga telah menawarkan opsi pertemuan secara daring maupun mendatangi pihak terkait secara langsung, tetapi tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

"Kalau tidak bisa hadir ke sini, online juga tidak bisa. Kami tawarkan lagi, kalau tidak bisa online maupun tidak hadir, kami yang ke sana. Tidak direspons juga," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

4 hari lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

4 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

5 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal