Megawati Sebut Single Identification Number Pajak Buat APBN di Eranya Surplus

Kiswondari
Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri jadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia' yang diselenggarakan UPH, Jumat (28/5/2021). (Foto: Istimewa)


 "Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," tutur Megawati.

Selain Megawati, pembicara lainnya dalam webinar tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor UPH Associate Prof Henry Soelistyo Budi. Hadir di acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Menkominfo Johnny Plate, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Siapkan Pos Anggaran untuk K/L Baru: Administrasi dalam Proses 

2 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

8 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

8 hari lalu

Presiden Prabowo Sambangi Kediaman Megawati untuk Sampaikan Belasungkawa Dampingi Puan dan Dasco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal