Megawati Sebut Single Identification Number Pajak Buat APBN di Eranya Surplus

Kiswondari
Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri jadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia' yang diselenggarakan UPH, Jumat (28/5/2021). (Foto: Istimewa)


 "Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," tutur Megawati.

Selain Megawati, pembicara lainnya dalam webinar tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor UPH Associate Prof Henry Soelistyo Budi. Hadir di acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Menkominfo Johnny Plate, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal