JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung akan kembali memindahkan tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta. Kini giliran ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang dipindahkan oleh Kejagung.
Sebelumnya, tiga hakim yang menjadi tersangka kasus ini sudah dipindahkan ke Jakarta.
"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (13/11/2024).
Meirizka awalnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Jawa Timur. Dia diduga merupakan orang yang berperan aktif dalam suap vonis bebas anaknya, Ronald Tannur.
Kejagung memindahkan Meirizka untuk mempermudah pemeriksaan. Pasalnya, Kejagung masih terus mendalami aliran uang suap tersebut.
"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.