Kemampuan tersebut dinilai penting mengingat ibu memiliki peran sebagai madrasatul ula atau pendidik pertama bagi anak-anaknya. Dengan bekal literasi digital yang baik, ibu diharapkan dapat membantu membangun kebiasaan bermedia yang sehat di lingkungan keluarga.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dihimpun hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 16.999 kasus hoaks beredar di media sosial di Indonesia sejak 1 Agustus 2018 hingga 29 Juli 2026.
Tingginya jumlah kasus hoaks tersebut menunjukkan pentingnya literasi digital untuk menekan penyebaran informasi palsu. Peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah perangkat pemeriksa fakta, seperti situs pemeriksa fakta, Google Lens, serta kanal resmi lembaga terkait.
Materi utama dalam kegiatan ini mencakup enam langkah yang perlu dilakukan sebelum membagikan informasi. Langkah tersebut meliputi berhenti sejenak, mengamati klaim dan konteks informasi, memeriksa sumber pertama atau kanal resmi, membandingkan informasi dengan sumber independen, menelusuri keaslian materi visual, serta menunda penyebaran informasi yang memicu reaksi emosional.
Keenam langkah tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan bermedia yang lebih selektif dan bertanggung jawab.