JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10/2019). Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah tiga kali dipanggil KPK dan tdak hadir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Melchias Mekeng hanya mengutus kuasa hukumnya untuk menyerahkan surat kepada KPK. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa dia tidak bisa hadir karena sedang sakit.
"Saksi Melchias Marcus Mekeng kembali tidak datang di jadwal pemeriksaan hari ini. Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran surat kuasa 7 Oktober 2019," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (8/10/2019).
Dia mengatakan, dalam surat yang dikirim tersebut tidak melampirkan keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatan Melchias Mekeng.
"KPK akan membahas tindak lanjut setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK," katanya.