Menag Kaji Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji agar Tak Beratkan Calon Jemaah

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.

Usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Sebelum itu akan ada evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR pada 27 September 2023 mendatang.

"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Nasional
5 hari lalu

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

Nasional
7 hari lalu

Hore! Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Nasional
11 hari lalu

KPK Dalami Praktik Calon Haji Khusus, Daftar Langsung Bisa Berangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal