"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.
Usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Sebelum itu akan ada evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR pada 27 September 2023 mendatang.
"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Yaqut.