Menag Kaji Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji agar Tak Beratkan Calon Jemaah

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengkaji skema cicilan pelunasan biaya haji. Skema ini dikaji guna meringankan beban calon jemaah haji jika nantinya setoran awal diperbesar.  

"Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jemaah tidak terlalu berat," kata Menag Yaqut, Selasa (19/9/2023). 

Saat ini, sistem yang berlaku adalah calon jemaah membayar setoran awal. Saat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan, barulah mereka melunasi dalam satu kali pembayaran.

Namun, Menag mengusulkan agar skema pelunasan diubah sehingga calon jemaah tidak merasa berat. Para jemaah diberikan tenggat waktu untuk melunasi ongkos haji yang telah ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

15 jam lalu

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

17 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

1 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal