Menag : Penusukan Syekh Ali Jaber Perbuatan Kriminal, Pelaku Harus Dihukum

Abdul Malik Mubarak
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. (Foto: Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung dinilai termasuk tindak kriminal. Polisi diminta mengusut tuntas kasus tersebut secara adil.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam penusukan itu. Menurutnya, dakwah merupakan kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa secara baik, damai serta didasari semangat kerukunan.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ujar Fachrul Razi di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia menuturkan, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan atas nama apapun dan terhadap siapapun. Apalagi, kata dia kekerasan terhadap penceramah agama.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Nasional
3 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Muslim
18 hari lalu

Menag Tutup MHQ Internasional, Ajak Hafiz Qur’an Doakan Korban Bencana Sumatra 

Nasional
28 hari lalu

Menag Nasaruddin: Indonesia Miliki Modal Besar Jaga Perdamaian Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal