Kamaruddin menyampaikan panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool (TVRI), dan live streaming media sosial Kemenag," tuturnya.