Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen

Widya Michella
Penetapan biaya haji 2022 (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut semua pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. Dari kuota awal sebesar 210.000 orang, Indonesia diperkirakan akan mendapatkan kuota sebesar 110.500 ribu. 

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Menag dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujarnya. 

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini juga dijadikan target oleh pemerintah. Terkait kepastian kuota, hingga kini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

4 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

4 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

4 hari lalu

Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal