Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen

Widya Michella
Penetapan biaya haji 2022 (dok. Kemenag)

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Yaqut

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya haji yang dibayar jemaah tahun ini rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal itu disampaikan Menag setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal