Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen

Widya Michella
Penetapan biaya haji 2022 (dok. Kemenag)

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Yaqut

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya haji yang dibayar jemaah tahun ini rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal itu disampaikan Menag setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

3 hari lalu

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

11 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

11 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal