Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Fahreza Rizky
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perubahan libur nasional dan cuti bersama (Foto: Ist)

Yaqut pun menegaskan libur keagamaan tersebut hanya digeser, bukan ditiadakan. Menurutnya ini bentuk afirmasi pemerintah terhadap psikologi umat beragama. Meski pandemi Covid masih ada, namun libur tetap diberikan.

"Pemerintah memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam, jadi meski pandemi Covid masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama, demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di 24 Desember," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
12 hari lalu

Menag Tutup MHQ Internasional, Ajak Hafiz Qur’an Doakan Korban Bencana Sumatra 

Nasional
17 hari lalu

Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo

Nasional
22 hari lalu

Menag Nasaruddin: Indonesia Miliki Modal Besar Jaga Perdamaian Global

Nasional
29 hari lalu

Menag Nasaruddin: Mari Menyadari Menjaga Lingkungan Pahala, Merusaknya Dosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal