Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Fahreza Rizky
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perubahan libur nasional dan cuti bersama (Foto: Ist)

Yaqut pun menegaskan libur keagamaan tersebut hanya digeser, bukan ditiadakan. Menurutnya ini bentuk afirmasi pemerintah terhadap psikologi umat beragama. Meski pandemi Covid masih ada, namun libur tetap diberikan.

"Pemerintah memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam, jadi meski pandemi Covid masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama, demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di 24 Desember," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
2 hari lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Nasional
13 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
20 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal