Menag Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha

Fahreza Rizky
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengeluarkan surat edaran. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pergerakan masyarakat selama Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang saat ini sedang tinggi-tingginya.

Surat edaran Menag terkait itu akan mengatur tiga hal, mulai dari takbiran, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Nantinya surat tersebut akan diedarkan ke masyarakat luas.

Terkait takbiran keliling, Yaqut menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang pada daerah yang masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Takbiran bisa dilaksanakan di kediaman masing-masing.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan, baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Di rumah masing-masing saja," kata Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama Idul Adha secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Kemudian untuk pelaksanaan Salat Idul Adha ditiadakan pada daerah yang masuk zona PPKM Darurat. "Salat Id di zona PPKM Darurat juga ditiadakan. Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat," terang dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Konferensi Internasional LKLB, Menag Harap Indonesia Jadi Model Pluralitas

Nasional
15 hari lalu

Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 

Nasional
15 hari lalu

Kontes Robot MRC 2025 jadi Ajang Pembuktian Inovasi Siswa Madrasah, Ini Pesan Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal