Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Binti Mufarida
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: MPI)

Dia pun menginstruksikan jajaran Kemenag untuk membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. 

"Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata dia.

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. 

"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tegas dia.

Diketahui, polisi sudah menangkap 17 tersangka kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

4 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

18 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

18 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal