Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.
"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tegas dia.
Diketahui, polisi sudah menangkap 17 tersangka kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Imigrasi untuk tiga DPO.
Dia menuturkan, keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
“Kita masih kejar 3 DPO. Mereka saksi kunci pembuatan dan peredaran uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).
Hanya saja, salah satu pelaku berinisial M yang juga berstatus sebagai saksi kunci meninggal diduga serangan jantung.