Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Binti Mufarida
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak menoleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu. Dia meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya tegaskan kepada rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Nasaruddin di Jakarta, Dikutip Minggu (29/12/2024).

Dia menilai kasus itu telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag hingga merugikan bangsa Indonesia.

"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur dia.

Infografis Produksi Uang Palsu di Kampus Islam Negeri 

"Alhamdulillah rektor kita ini sangat proaktif juga ya, melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal