Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunda proses Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Menag menilai masih banyak yang harus diselesaikan oleh UIN Jakarta.

"Saya selaku Menteri Agama telah menugaskan kepada Pak Rektor untuk segera mempersiapkan UIN Jakarta sebagai PTN-BH. Tapi karena melihat situasi dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan ke depan, saya nyatakan saya tunda dulu proses PTN-BH," kata Menag di UIN Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Menag juga merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Dia meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama seperti UIN Jakarta tidak memberatkan mahasiswa.

"Prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan, itu prinsipnya, jadi nanti Pak Rektor (UIN Jakarta) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

8 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

9 hari lalu

Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry

9 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal