Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

Menurut Yaqut, mahasiswa kerap menjadi korban dalam kenaikan UKT. Sementara UKT hanya membantu sekitar 36 persen dari total kebutuhan kampus.

"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN-BH, maka seringkali mahasiswa menjadi korban," ucapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengaku akan bekerja sama dan mengikuti arahan Menag Yaqut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses PTN-BH UIN Jakarta kepada Kemenag.

"Ini akan menjadi agenda PTN-BH adalah dari kementerian, nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah kementerian," kata Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang

Nasional
11 hari lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Nasional
14 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
26 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

Nasional
26 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal