Menurut Yaqut, mahasiswa kerap menjadi korban dalam kenaikan UKT. Sementara UKT hanya membantu sekitar 36 persen dari total kebutuhan kampus.
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN-BH, maka seringkali mahasiswa menjadi korban," ucapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengaku akan bekerja sama dan mengikuti arahan Menag Yaqut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses PTN-BH UIN Jakarta kepada Kemenag.
"Ini akan menjadi agenda PTN-BH adalah dari kementerian, nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah kementerian," kata Asep.