Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

Menurut Yaqut, mahasiswa kerap menjadi korban dalam kenaikan UKT. Sementara UKT hanya membantu sekitar 36 persen dari total kebutuhan kampus.

"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN-BH, maka seringkali mahasiswa menjadi korban," ucapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengaku akan bekerja sama dan mengikuti arahan Menag Yaqut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses PTN-BH UIN Jakarta kepada Kemenag.

"Ini akan menjadi agenda PTN-BH adalah dari kementerian, nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah kementerian," kata Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal