Total Rp5,98 triliun digunakan untuk berbagai kebutuhan jemaah haji. Mulai dari biaya penerbangan, biaya akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan embarkasi/debarkasi, pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen, perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.
"Dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun maka beban berjamaah untuk nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta," kata dia.