Menag Yakin Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menag mengkaji kembali wacana penggunaan KUA untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar, Senin (26/2/2024).

"Praktiknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

4 hari lalu

Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal