Menag Yakin Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menag mengkaji kembali wacana penggunaan KUA untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar, Senin (26/2/2024).

"Praktiknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal