Kedua, setiap alumni pondok pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) berpeluang melanjutkan belajar di Universitas Al Azhar setelah melalui ujian yang diselenggarakan secara bersama antara Kemenag dan Al Azhar.
Ketiga, memastikan kompetensi lulusan MA dan ponpes di Indonesia yang akan masuk ke Universitas Al-Azhar dengan syarat-syarat penerimaan sesuai keputusan Majelis Tertinggi Al-Azhar.
Terakhir, kerja sama ini membuka peluang calon mahasiswa untuk mendaftar dan melanjutkan studinya pada program sarjana dan pascasarjana yang ditetapkan Al Azhar.