Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut

Faieq Hidayat
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dana diselewengkan dan mendukung terorisme, maka izin ACT harus dicabut. (dok. Kemenag).

Sebelumnya PPATK memblokir 60 rekening milik ACT. Selain itu, PPATK menemukan transaksi mencurigakan ACT diduga mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

Sementara Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), terkait kasus dugaan penipuan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Nasional
3 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Nasional
8 hari lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Jamin Dana Rehabilitasi Sumatra Aman: Diambil dari Efisiensi Rapat Nggak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal