Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut

Faieq Hidayat
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dana diselewengkan dan mendukung terorisme, maka izin ACT harus dicabut. (dok. Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelumnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial.

Pria disapa Gus Yaqut ini mengatakan jika ACT menyelewengkan dana kemanusian dan mendukung kegiatan terorisme maka izinnya harus dicabut.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya," katanya dalam akun Twitter, Kamis (7/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Nasional
3 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Nasional
8 hari lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Jamin Dana Rehabilitasi Sumatra Aman: Diambil dari Efisiensi Rapat Nggak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal