Menag Yaqut Minta Tak Ada Kasus Bullying di Lembaga Pendidikan Kemenag

Putra Ramadhani Astyawan
Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

"Kita juga membuat hotline di Dirjen Pendidikan Islam jadi kalau ada temuan-temuan seperti itu mereka bisa langsung berikan laporan dan kita bisa menindaklanjuti," ujarnya.

Menag menyatakan sanksi paling berat yakni penutupan lembaga pendidikan tersebut. Dia berharap ke depan tidak lagi ditemukan kasus-kasus tersebut di lembaga pendidikan Kemenag.

"Ya tentu kalau lembaga, Kementerian Agama, mereka sudah terdaftar pasti ada sanksinya. Sanksi yang paling tegas adalah penutupan. Mereka tidak boleh beroperasi lagi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal