"Kalau sudah ditreament, tidak juga kunjung menjadi profesional ya apa boleh buat. Lebih baik daripada menjadi beban, itu kita letakkan saja, kita ganti saja yang lebih fresh, lebih profesional, karena bahwa amanat yang diemban oleh Kemenag tidak ringan," ujar Yaqut.
Yaqut menegaskan hasil survei tersebut baru asesmen sementara. Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut ke depannya.
"Nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa, apakah hasilnya sama dengan asesmen sementara atau tidak," kata Yaqut.