Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui masih ada upah minimum 2026 yang jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Dia mendorong agar perusahaan menerapkan standar upah layak.

Menurutnya, kebijakan upah minimum berpengaruh langsung pada daya beli pekerja dan keluarganya mulai dari belanja kebutuhan pokok, transportasi, hingga biaya tempat tinggal.

"Kami memandang KHL (kebutuhan hidup layak) sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL," kata Yassierli dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/1/2026). 

Dia menjelaskan, kebijakan kenaikan upah tidak lagi diseragamkan antardaerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Besaran kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah terhadap KHL.

"Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL," ujarnya.

Menaker memaparkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi KHL. Dari perbandingan itu, kata dia, sebagian provinsi sudah mendekati KHL, sementara sebagian lainnya masih berada di bawah standar KHL.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker

Nasional
1 bulan lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
17 jam lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Berikut Informasi Terbarunya

Nasional
2 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal