Mendag Enggartiasto Lukita Kembali Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali tidak hadir pada pemeriksaan hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Enggar sebagai saksi untuk kasus gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketidakhadiran Enggar kali ini karena masih ada kegiatan di luar negeri. KPK sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Enggar.

"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini. KPK menyayangkan ketidakhadiran ini. Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Ini berarti sudah ketiga kalinya Enggar tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Sebelumnya, Enggar diagendakan diperiksa pada 2 Juli 2019, tetapi batal. Kemudian, dijadwalkan ulang pada 8 Juli 2019, namun batal lagi. Ketiga kalinya, hari ini Enggar tak tampak di gedung KPK.

"Seluruh panggilan terhadap Menteri Perdagangan RI ini telah kami kirimkan secara patut sesuai hukum acara dengan rentang waktu yang lebih panjang antara surat pemanggilan dan jadwal," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
3 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
3 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal