Mendagri Akui Kenaikan PBB Imbas Penyesuaian Tiap 3 Tahun, tapi...

Jonathan Simanjuntak
Mendagri Tito Karnavian (foto: iNews.id)

Tito menambahkan, apabila kenaikan pajak itu memberatkan masyarakat maka aturan penyesuaian pajak itu pun bisa ditunda. Kenaikan pajak tidak boleh membebani masyarakat.

"Kalau itu memberatkan, maka aturan itu dapat ditunda atau dibatalkan," ujarnya.

Menanggapi ramainya polemik pajak di Kabupaten Pati, Tito memerintahkan masing-masing daerah untuk mengirimkan tembusan kepada Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah apabila hendak menaikkan PBB. Hal ini dilakukan agar Kemendagri juga bisa melakukan asesmen apakah kebijakan itu tepat di daerah masing-masing.

"Agar kami juga dapat melakukan review dan memberikan masukan kira-kira itu berdampak memberatkan masyarakat apa tidak," ujar Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Sulsel
10 bulan lalu

Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP

Megapolitan
10 bulan lalu

Pramono Ungkap PBB Jakarta Naik 5-10 Persen Tahun Ini

Nasional
10 bulan lalu

Mendagri Telepon Bupati Pati Sudewo, Tegur soal Kenaikan PBB

Nasional
10 hari lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal