Mendagri Berhentikan Sementara Plt Bupati Buton Utara karena Kasus Pencabulan Anak

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Penghentian sementara Ramadio, menurut dia, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Buton Utara. "Ini sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Akmal.

Kemendagri selanjutnya akan menunjuk penjabat sementara (PJs) untuk memimpin Buton Utara. Namun saat ini sekretaris daerah (sekda) ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh).

"Sebelum ditunjuk Pjs Bupati, maka Sekda Kabupaten Buton Utara kita tugaskan dulu sebagai Plh," ujar Akmal. 

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Buletin
29 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
29 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
30 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal