Mendagri Berhentikan Sementara Plt Bupati Buton Utara karena Kasus Pencabulan Anak

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Penghentian sementara Ramadio, menurut dia, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Buton Utara. "Ini sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Akmal.

Kemendagri selanjutnya akan menunjuk penjabat sementara (PJs) untuk memimpin Buton Utara. Namun saat ini sekretaris daerah (sekda) ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh).

"Sebelum ditunjuk Pjs Bupati, maka Sekda Kabupaten Buton Utara kita tugaskan dulu sebagai Plh," ujar Akmal. 

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

2 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

12 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal