Undian Nomor Urut Pilkada 2020, Kemendagri: Hanya 3 Orang yang Diundang

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpesan terkait pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan dilakukan masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah hari ini. Pesan itu meminta masing-masing paslon agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (covid-19).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut hanya paslon dan satu orang penghubung. Hal itu seperti diatur dalam Peraturan KPU terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020.

PKPU tersebut, menurut dia, merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yakni PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada, Benni memaparkan, akan menunjukan seluruh pihak dapat memahami dan memedomani protokol kesehatan Covid-19. Dia berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.

Benni mengimbau agar paslon tidak perlu membawa rombongan yang besar ke kantor KPU setempat. "Dalam pengundian nomor urut, dari masing-masing Paslon cukup dihadiri hanya 3 orang saja, yaitu pasangan calon dan 1 (satu) orang pendamping. Sekali lagi tidak boleh ada pengumpulan massa," katanya.

Benni juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, paslon, partai politik maupun seluruh pendukung yang telah menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik pada tahapan penetapan paslon kemarin. Yakni, tidak membuat kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan
paslon kemarin.

"Hari ini juga serta tahapan berikutnya untuk tetap mematuhi aturan dan juga selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Artinya protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU itu dipahami dan dijalankan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi ini," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
12 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
13 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
13 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal