JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, saat ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan.
Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.