Mendagri Buka Opsi Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian membuka opsi untuk merivisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, saat ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).

Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. 

Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Music
5 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Megapolitan
7 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal