Mendagri Kaji Terbitkan Aturan Sound Horeg: Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang

Felldy Aslya Utama
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Felldy Utama)

Adapun pengaturan tersebut dapat dibuat melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

"Baik dengan undang-undang atau peraturan-peraturan di bawahnya. Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya," katanya

Kendati demikian, Tito menekankan dirinya masih akan mempelajari aturan yang paling tepat untuk mengatur persoalan tersebut. Sebab, belum ada aturan yang secara spesifik mengatur batas desibel yang dapat mengganggu kesehatan.

"Nah, saya akan pelajari, kira-kira aturan, aturan yang mana yang spesifik. Saya lihat sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini. Yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban gitu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bukan Cuma Suara, Gadget Audio Kini Ikut Menentukan Gaya Hidup

14 jam lalu

Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya

8 hari lalu

Mendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Minta Pemda Dorong Hilirisasi dan Ekspor Daerah

9 hari lalu

Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal