Mendagri: Konflik dan Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada 2020 Terkendali

Riezky Maulana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Tito memastikan, terkendalinya beberapa masalah Pilkda tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kerjasama yang terjalin seluruh pihak. Mulai dari Pemerintah di tingkat pusat hingga jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Ada pelanggaran ya memang tetapi relatif semua terkendali. Ini semua berkat kerja sama kita semua. Kerja sama tingkat nasional, TNI-Polri, jajaran Satpol PP, Pemda, kemudian juga dari jajaran Satgas Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Tito meminta Bawaslu dan Polisi bersikap tegas untuk menindak paslon yang melanggar protokol Covid-19. "Kita mendorong untuk Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon ditindak tegas," ucap mantan kapolri ini.

Menurut dia, ada banyak peraturan yang bisa digunakan untuk menindak para pelanggar, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juga bisa digunakan.

Sekadar informasi berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak tahun 2020 telah dimulai pada 26 September 2020. Tahapan kampanye akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Longsor Cisarua, Mendagri Minta Tanam Pohon Berakar Kuat di Lokasi Rawan Bencana

Nasional
20 hari lalu

Tito Karnavian: Kondisi Sumatera Barat akan Normal sebelum Ramadan

Nasional
25 hari lalu

Kelakar Purbaya ke Tito: Saya Ngambek kalau Uangnya Disediakan Pakai Utang Gak Dipakai

Nasional
25 hari lalu

Lupa Sebut Purbaya dalam Rapat, Tito Karnavian: Kualat, Kalau Ngambek Nggak Ada Pitinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal