Mendagri Minta Pencabutan PPKM Tak Disalahartikan: Bukan Pengumuman Pandemi Selesai

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menyalahartikan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan bukan berarti menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai. 

"Nah kemudian tidak berarti, tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Tito menjelaskan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujarnya.

Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gejala Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Banjir Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional

Nasional
15 jam lalu

Respons Mendagri soal Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana 

Nasional
18 jam lalu

Mendagri Akui Pemerintah Kurang Siap Hadapi Bencana di Aceh-Sumbar: Skalanya Luas dan Cepat

Nasional
7 hari lalu

Lapor ke Prabowo, Mendagri Tito Pastikan Inflasi Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal