JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan usai DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) dan hak angket. Pansus dibentuk usai Sudewo memutuskan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 250 persen.
Tito tidak mempersoalkan adanya upaya pemakzulan yang berlangsung di DPRD Pati. Hanya saja, dia meminta seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme yang sedang berjalan.
"Kalau ada tuntutan yang lain untuk pemakzulan itu ada mekanismenya yaitu melalui DPR-DPRD. Saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin saja itu," kata Tito di Lapangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Dia meminta masyarakat untuk tidak bersikap anarkis. Terlebih, kata dia, Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf dan mencabut kebijakan kenaikan tarif PBB 250 persen.
"Jangan anarkis ya, Pak Bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut ya, jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya sudah dicabut," ujar Tito.
Sebelumnya, warga berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati.