TAPANULI SELATAN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk tim khusus (Timsus) untuk pendataan warga terdampak bencana. Pendataan yang rapi dan tervalidasi dinilai menjadi kunci agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana mengatakan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam. Bantuan tersebut mencakup hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
Karena itu, menurut dia, diperlukan timsus di daerah yang fokus melakukan pendataan langsung di lapangan agar seluruh kebutuhan warga terdampak dapat terpetakan dengan baik.
“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” ujar Tito dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Tito menjelaskan, pendataan warga terdampak bencana sangat penting untuk menentukan hak setiap warga dalam menerima bantuan. Data tersebut akan menjadi dasar apakah warga memilih tinggal di hunian sementara, bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.
Dia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” katanya.