Mendagri juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian Pemda dalam menyerahkan data akan berdampak langsung pada masyarakat terdampak bencana. Warga berisiko tidak tercatat sebagai penerima bantuan jika data tidak segera disampaikan.
“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” ucapnya.
Untuk memastikan keakuratan pendataan warga terdampak bencana, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi. Petugas BPS akan diterjunkan langsung ke lapangan guna mencegah data ganda dan kesalahan sasaran penerima bantuan.
Tito menambahkan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Karena itu, kelengkapan dan validitas data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh Pemda dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan memastikan pendataan warga terdampak bencana berjalan optimal sehingga seluruh warga memperoleh haknya secara adil tanpa ada yang terlewat.