JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak melarang warga memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dia menyebut, warga terdampak musibah diizinkan memanfaatkan kayu tersebut untuk kepentingan pembagunan hunian.
"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya," kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).
Namun, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra itu melarang jika kayu tersebut dimanfaatkan warga untuk kepentingan komersial.
"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial," tuturnya.