Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Danandaya Arya Putra
Mendagri Tito Karnavian tidak melarang warga memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak melarang warga memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dia menyebut, warga terdampak musibah diizinkan memanfaatkan kayu tersebut untuk kepentingan pembagunan hunian.

"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya," kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Namun, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra itu melarang jika kayu tersebut dimanfaatkan warga untuk kepentingan komersial. 

"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Minta Kades di Aceh Susun Data Warga Penerima, Percepat Penyaluran Bantuan

Nasional
10 hari lalu

Urus Dokumen Rusak akibat Bencana Sumatra Gratis, Istana Minta Mendagri Awasi!

Nasional
11 hari lalu

Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal