Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi: Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Diberhentikan

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi yang menyatakan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar aturan protokol kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, inews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar prokes.

Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).

Instruksi Mendagri ini mulai berlaku pada saat tanggal dikeluarkan yaitu 18 November 2020. Ada enam poin instruksi yang harus dilakukan kepala daerah yaitu:

1. Menegakan secara konsisten protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah masing-masing. Berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.

2. Melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan covid-19. Dan tidak hanya bertindak responsif/reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis. Dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.

3. Kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
4 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
4 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah usai Tahun Baru, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal