Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Terbaru soal PPKM

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tiga instruksi mendagri (Inmendagri) itu, Nomor 39 Tahun 2021, Nomor 40/2021 dan Nomor. 41/2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal mengatakan, Inmendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini berlaku 7-13 September 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari Inmendagri Nomor 39/2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
7 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Nasional
8 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
19 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal