Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja?

Binti Mufarida
Mendagri Tito Karnvaian. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Dia menjelaskan tugas utama satgas tersebut.

Menurut Tito, tugas utama Satgas Premanisme yakni penegakan aturan terhadap ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak.

"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

Dia menjelaskan, ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran akan ditindak Kementerian Hukum.

Sementara itu, lanjutnya, ormas yang tidak berbadan hukum, tapi terdaftar di Kemendagri dan terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya yang memberikan sanksi. 

"Kalau sanksinya pelanggar adalah pidana, otomatis adalah dari penegak hukum, kepolisian terutama," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Buletin
2 hari lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
3 hari lalu

Serangan Balasan Hizbullah Menggila, Israel Balik Hantam Lebanon

Buletin
3 hari lalu

Tak Mau Diatur! Arab Saudi Tegas Tolak Tekanan Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal