Mendagri Tjahjo Kumolo Pastikan E-KTP Rusak Musnah 20 Desember 2018

Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan e-KTP yang kedaluwarsa akan tuntas pada 20 Desember 2018 mendatang.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-E secara ilegal, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-E dengan cara dibakar.

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," ujar Tjahjo menegaskan.

Dia menambahkan, pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kemendagri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang tersebut.

Tjahjo memastikan akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya terkait pembakaran KTP-E rusak dan invalid dilaksanakan secara bertanggung jawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," ujarnya.

"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," kata Tjahjo menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Buat e-KTP di Tangsel, ODGJ Ngamuk Kira Petugas Pakaian APD Pocong

Nasional
6 tahun lalu

Begini Modus Pencurian Data E-KTP dan KK Versi Hendra Hendrawan

Nasional
6 tahun lalu

Jual Beli Data E-KTP dan KK Ramai di Medsos, Kemendagri Lapor Bareskrim

Nasional
6 tahun lalu

Cegah Kejahatan, Kemendagri Imbau Warga Tak Unggah Data Kependudukan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal