Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-E secara ilegal, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-E dengan cara dibakar.
"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," ujar Tjahjo menegaskan.
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kemendagri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang tersebut.
Tjahjo memastikan akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya terkait pembakaran KTP-E rusak dan invalid dilaksanakan secara bertanggung jawab.
"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," ujarnya.
"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," kata Tjahjo menegaskan.