Mendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik dari Rp1.000 Jadi Rp3.000 per Suara

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun 2023. Bantuan naik dari semula Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara sah pada Pemilu terakhir.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022). Dalam kesempatan itu Tito awalnya memaparkan usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).

Dalam usulan ini, terdapat rincian kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Salah satunya tambahan anggaran ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).

"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.

Tito menyampaikan usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum ini sebagai bentuk akomodir dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. Sehingga Kemendagri memasukkan usulan tersebut ke dalam usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Komisi II DPR Dukung Wacana Konsolidasi BUMD: Perusahaan Daerah Bisa Naik Kelas

Nasional
12 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
18 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal