Soal Calon Pj Gubernur DKI, Kemendagri Masih Tunggu Masukan Kementerian dan Lembaga

Raka Dwi Novianto
Kemendagri menunggu masukan dari kementerian dan lembaga sebelum menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mencapai kata sepakat siapa saja calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan nama yang ada masih diproses di Kemendagri dengan menunggu masukan dari kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI ke Kemendagri. Mereka yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

"Bisa saja kalau tidak ada lagi yang lain masukan, berarti mereka lah yang tiga terbaik. Hingga saat ini dari belum ada diskusi tentang itu, internal kemendagri sambil menunggu masukan dari kementrian dan lembaga," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, Sabtu (17/9/2022).

Benny tidak menutup kemungkinan nama-nama yang diusulkan ke Presiden sama dengan usulan DPRD. 

"Bisa saja ada kemungkinan-kemungkinan sama (nama calon PJ). Bisa saja. Karena, Pak Bahtiar orang Kemendagri, Pak Sekda sudah dari Pemda, dan Pak Heru dari kementerian dan lembaga," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji

2 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

15 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

16 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal