Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil KPK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas Abdul Halim di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah tim penyidik KPK. 

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada iNews.id, Rabu (11/9/2024). 

Namun Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan Abdul Halim untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan merupakan kewenangan dari penyidik. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024). Penyidik mengamankan uang tunai dari penggeledahan tersebut. 

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Selasa (10/9). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
12 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
13 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
18 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal