Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil KPK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas Abdul Halim di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah tim penyidik KPK. 

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada iNews.id, Rabu (11/9/2024). 

Namun Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan Abdul Halim untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan merupakan kewenangan dari penyidik. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024). Penyidik mengamankan uang tunai dari penggeledahan tersebut. 

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Selasa (10/9). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
8 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
20 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal