Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil KPK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas Abdul Halim di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah tim penyidik KPK. 

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada iNews.id, Rabu (11/9/2024). 

Namun Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan Abdul Halim untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan merupakan kewenangan dari penyidik. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024). Penyidik mengamankan uang tunai dari penggeledahan tersebut. 

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Selasa (10/9). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal