JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 34.323 desa berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan data tersebut saat membahas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026).
Yandri menyampaikan data itu setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil koordinasi tersebut, tercatat 35.974 wilayah kawasan hutan.
"Berdasarkan pemadanan awal dengan pola kawasan hutan, terdapat 34.323 desa, Pak Ketua. Ada 34.323 desa yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan tersebut," ungkap Yandri.
Menurut Yandri, kondisi tersebut membuat RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi penting untuk dibahas. Dia menyoroti status masyarakat desa yang tinggal di kawasan hutan dan selama ini mengelola lahan secara turun-temurun.
"Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah penduduk desa di kawasan hutan. Ini adalah warga sah, memiliki KTP, mengikuti pemilu, dan taat membayar pajak. Mereka telah mengelola lahan secara turun-temurun untuk komunitas pertanian," ucap Yandri.