Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

Achmad Al Fiqri
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan ada 34.323 desa yang berbatasan dengan kawasan hutan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 34.323 desa berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan data tersebut saat membahas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026).

Yandri menyampaikan data itu setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil koordinasi tersebut, tercatat 35.974 wilayah kawasan hutan.

"Berdasarkan pemadanan awal dengan pola kawasan hutan, terdapat 34.323 desa, Pak Ketua. Ada 34.323 desa yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan tersebut," ungkap Yandri.

Menurut Yandri, kondisi tersebut membuat RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi penting untuk dibahas. Dia menyoroti status masyarakat desa yang tinggal di kawasan hutan dan selama ini mengelola lahan secara turun-temurun.

"Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah penduduk desa di kawasan hutan. Ini adalah warga sah, memiliki KTP, mengikuti pemilu, dan taat membayar pajak. Mereka telah mengelola lahan secara turun-temurun untuk komunitas pertanian," ucap Yandri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

8 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

9 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

11 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal