Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja telah beridiri sejak 1930 atau sebelum Indonesia merdeka. Namun, dua desa itu mengalami masalah dilelang oleh bank.
"Kenapa dilelang? Karena tahun 80-an itu dijadikan agunan oleh salah satu perusahaan kalau saya tidak salah namanya Gunung Makmur, ke bank, Bank Pembangun Asia kalau tidak saya salah," kata dia.
"Nah ini kreditnya macet, kemudian tidak bisa dibayar oleh yang pinjam duit akhirnya pihak bank melalui satgas BLBI itu melihat barang yang diagunan itu ternyata yang diagunan itu desa. Jadi 2 desa ini sekarang sedang menghadapi masalah serius dimana desanya dilelang," ucapnya.