Sumbangsih dan wujud nyata serta peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari nilai-nilai pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif Islam, yang senantiasa ditanamkam sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, mulai dari pesantren hingga bangku kuliah, untuk disebarkan ke umat.
Konsistensi dan tekad kuat NU dalam membentuk dan membangun karakter bangsa ANTIKORUPSI, lambat laun diikuti oleh organisasi sosial lintas agama lainnya, bahkan menjadi trend center.
NU adalah pelopor recovery sekaligus restrukturisasi pembangunan akhlak dan karakter ANTIKORUPSI pada diri anak-anak Indonesia, dengan menyemai benih-benih ANTIKORUPSI sejak dini, karena kaum Nahdliyin sadar bahwasanya korupsi adalah musuh agama dan aliran kepercayaan apa pun di NKRI.
Perlu dicatat, tidak ada agama atau aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di republik ini yang menganjurkan umat atau penganutnya untuk melakukan korupsi.
Tegas saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah perusak, pengkhianat, bahkan pembunuh agama yang dianutnya sendiri, نَعُوْذُبِاللهِ مِنْ ذَالِكَ. naudzubillah min dzalik.