Dia menilai selama ini, pelaksanaan PJJ masih banyak dikeluhkan, bahkan ada siswa dan orang tua yang frustasi lalu melakukan tindakan yang berakibat fatal sebagai jalan keluar.
"Seorang ibu di Lebak, Banten tega melakukan kekerasan terhadap anaknya, berusia 8 tahun hingga meninggal, akibat sang anak kesulitan mengikuti PJJ. Seorang siswa SMA di Gowa bunuh diri karena stres," ucapnya.
Menurutnya, Mendikbud telah banyak mengeluarkan kebijakan dalam upaya menjamin layanan pendidikan tetap merata dan bermutu, meski di tengah wabah Covid-19. Dia mencontohkan, penyediaan kurikulum darurat, upskilling dan reskilling guru dalam melaksanakan PJJ, di samping juga rencana melakukan digitalisasi sekolah.
Dia mengingatkan, jangan sampai kebijakannya yang sudah bagus tersebut tidak diikuti eksekusi yang bagus di lapangan. Kebijakannya yang bagus di pusat, tetapi jika di lapangan tidak terlaksana dengan baik, program yang baik dan didukung anggaran yang besar pun bisa gagal memperbaiki layanan pendidikan.
"Mendikbud harus pantau ke bawah dan jamin policy-nya yang bagus diikuti eksekusi yang baik di lapangan. Rumusnya hasil yang baik, good result, akan diraih dari good policy yang diikuti dengan good execution," katanya.