Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kemendikbud. Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno menilai kriteria pemilihan organisasi masyarakat (ormas) yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas.
"Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sementara Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi menilai program tersebut sejak awal sudah janggal. LP Maarif NU, menurut dia, diminta mengirimkan proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/7/2020).