Mendikbudristek Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD!

Puti Aini Yasmin
Mendikbudristek Nadiem Makarim hapus tes calistung sebagai syarat masuk SD (Dok. Kemendikbudristek)

JAKARTA, iNews.id - MendikbudristekNadiem Makarim menghapus kebijakan tes calistung (baca, tulis, hitung) sebagai syarat masuk SD. Hal ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2023/2024 nanti.

Menurut Nadiem saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Padahal, ada banyak hal yang harus dikembangkan di masa emas tersebut.

“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” ucap Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/3/2023).

Oleh karen itu, Nadiem dalam program Merdeka Belajar Episode ke-24 merilis kebijakan penghapusan Calistung. Baginya, masa transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat harus menyenangkan.

Penghapusan Calistung sebagai Syarat Masuk SD

Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat. Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal